Tiga Kabupaten Jawa Tengah Jaga Kekayaan Genetik Pertanian
JAWA TENGAH — Setiap daerah memiliki kekayaan pertanian yang tidak selalu terlihat dalam angka produksi. Ada varietas yang diwariskan antargenerasi, tanaman pangan yang tumbuh di pekarangan, pengetahuan yang hidup di tengah masyarakat, hingga praktik budidaya yang menjadi bagian dari keseharian petani. Kekayaan inilah yang menjadi perhatian dalam rangkaian Forum Koordinasi Lintas Sektor Pengelolaan Sumber Daya Genetik Pertanian yang berlangsung di Kabupaten Klaten, Magelang, dan Blora. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Proyek Crop Diversity Conservation for Sustainable Use in Indonesia (CDCSUI), yang mendorong konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman tanaman pangan melalui penguatan kapasitas, kelembagaan, kebijakan, dan lingkungan pendukung. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan bersama-sama membangun ruang untuk menyatukan pemahaman, memperkuat kelembagaan, dan menyusun langkah pengelolaan SDG pertanian yang dapat terus berjalan di tingkat daerah.
Perjalanan forum dimulai di Kabupaten Klaten, 14–15 September 2026, dengan kekayaan pangan lokal sebagai salah satu perhatian utama. Rojolele, talas hingga uwi menjadi bagian dari keragaman yang perlu dijaga agar tidak semakin terpinggirkan. Rojolele asli, misalnya, menghadapi tantangan budidaya yang membuat keberadaannya semakin sulit ditemukan. Dari diskusi tersebut, upaya konservasi mulai diarahkan pada langkah yang lebih nyata: pengembangan kebun koleksi dan bibit komunitas, peningkatan kapasitas petani, dukungan pengolahan bagi kelompok perempuan, serta penguatan legalitas produk. Di saat yang sama, kelembagaan forum mulai dibangun melalui tiga ruang kerja: kebijakan, konservasi dan teknologi, serta pemanfaatan dan ekonomi.
Dari Klaten, semangat yang sama berlanjut ke Kabupaten Magelang pada 16–17 September 2026. Di sini, perhatian tidak hanya tertuju pada apa yang perlu dikonservasi, tetapi juga siapa yang akan menjaga keberlanjutannya. Forum menyepakati pembentukan Forum Koordinasi Lintas Sektor Pengelolaan Sumber Daya Genetik Pertanian atu Forum LSP-SDGP yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Magelang, sekaligus menyusun rencana kerja sebagai pijakan tindak lanjut. Koordinasi pun dirancang semakin luas, dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, perguruan tinggi, kecamatan, hingga sektor terkait konservasi, pariwisata, dan pemanfaatan ekonomi. Dengan demikian, pengelolaan SDG tidak berdiri sendiri, melainkan ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.
Berikutnya, Kabupaten Blora, 21–22 September 2026, membawa cerita yang tak kalah khas. Di daerah ini, talas dan uwi dibicarakan bersama potensi pangan, ekonomi, serta pengetahuan dan nilai budaya yang hidup di masyarakat, termasuk Sedulur Sikep. Di Klopoduwur, misalnya, talas dan uwi dikaitkan dengan nilai adat Sedulur Sikep sekaligus direncanakan menjadi bagian dari pengembangan demplot bibit komunal. Sementara di Sambongrejo, konservasi talas dan uwi diarahkan untuk terhubung dengan community nursery, pangan lokal, dan potensi wisata. Forum juga memberi ruang bagi petani pemulia, kelompok masyarakat, PKK, hingga pelaku UMKM untuk ikut mengambil peran dalam menjaga sekaligus memanfaatkan kekayaan lokal tersebut. Semangatnya jelas: dalam kerangka CDCSUI, konservasi tidak berhenti pada menjaga tanaman tetap tumbuh, tetapi juga membuka ruang agar kekayaan tersebut terus hidup, dimanfaatkan, dan diwariskan.
Tiga kabupaten, tiga kekayaan lokal, dan tiga konteks masyarakat yang berbeda. Dari Klaten, Magelang, hingga Blora, rangkaian forum ini menjadi bagian dari upaya CDCSUI untuk mempertemukan konservasi dengan kebijakan, kelembagaan, pengetahuan, dan pemanfaatan di tingkat daerah. Sebab menjaga SDG pertanian membutuhkan lebih dari sekadar mempertahankan tanaman di lahan. Ia membutuhkan petani yang terus terlibat, pengetahuan yang terdokumentasi, kebijakan yang mendukung, kelembagaan yang bekerja, serta pemanfaatan yang membuat kekayaan lokal tetap relevan bagi kehidupan masyarakat. Dari Rojolele di Klaten, penguatan kelembagaan di Magelang, hingga talas, uwi, dan kearifan Sedulur Sikep di Blora, langkah-langkah ini menjadi bagian dari perjalanan untuk memastikan bahwa kekayaan yang tumbuh dari tanah dan pengetahuan masyarakat Jawa Tengah tidak berhenti sebagai warisan, tetapi terus memiliki ruang untuk tumbuh dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.